Pemkot Bogor Ingin Hapus Angkot Tua, Biskita Transpakuan Hilang

by -di lihat 9 kali
Pemkot Bogor Ingin Hapus Angkot Tua, Biskita Transpakuan Hilang

Layanan BisKita Transpakuan di Kota Bogor Berhenti Operasional

Layanan BisKita Transpakuan yang beroperasi di Kota Bogor resmi berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2026. Penghentian ini terjadi karena masa kontrak kerja sama antara pihak terkait telah berakhir pada 31 Desember 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa operasional layanan BisKita dilakukan berdasarkan kontrak yang diperbarui setiap tahun. Menurutnya, kontrak tersebut berlaku hingga tanggal 31 Desember setiap tahunnya.

“Biskita itu berkontrak per tahun. Jadi per 31 Desember itu selesai. Satu Januari ini masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan untuk semua koridor,” ujar Sujatmiko dalam pernyataannya pada Jumat (2/1/2026).

Menurut Sujatmiko, kekosongan layanan terjadi karena belum adanya penyedia jasa baru yang ditetapkan melalui proses lelang. Proses administrasi ini wajib dilalui sebelum bus kembali dioperasikan.

“Otomatis per satu Januari tidak ada pengadaan jasa dong. Nah akhirnya perlu dicari penyedia barang dan jasa,” kata dia.

Ia menambahkan, layanan akan kembali berjalan setelah kontrak baru resmi ditandatangani. Proses lelang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum kontrak baru bisa disahkan.

“Sampai kontraknya ditandatangani. Ya kan dilelang dulu. Tapi mudah-mudahan cepat,” tambah Sujatmiko.

Koridor yang Dilayani oleh BisKita Transpakuan

Untuk diketahui, layanan BisKita Trans Pakuan Bogor melayani beberapa koridor yang telah ditetapkan. Berikut adalah daftar koridor yang menjadi cakupan layanan:

  • Koridor 1 (Bubulak – Cidangiang)
  • Koridor 2 (Bubulak – Ciawi)
  • Koridor 5 (Ciparigi – Stasiun Bogor)
  • Koridor 6 (Parung Banteng – Stasiun Bogor)

Masalah yang Muncul Akibat Penghentian Layanan

Penghentian layanan BisKita Transpakuan menyebabkan ketidaknyamanan bagi para pengguna transportasi umum di Kota Bogor. Kesenjangan angkutan terjadi karena belum adanya penyedia jasa baru yang siap menggantikan peran BisKita.

Proses lelang yang diperlukan untuk menemukan penyedia jasa baru membutuhkan waktu dan langkah-langkah administratif yang cukup rumit. Hal ini membuat pengoperasian kembali layanan tertunda.

Selain itu, masyarakat yang biasa menggunakan layanan BisKita Transpakuan harus mencari alternatif transportasi lain. Ini bisa berdampak pada peningkatan jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, yang berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Tantangan dan Solusi yang Diharapkan

Para pengguna transportasi umum berharap pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan proses lelang dan menemukan penyedia jasa baru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, layanan bis kota dapat kembali beroperasi tanpa gangguan.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat tentang rencana pengoperasian kembali layanan BisKita. Informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan mencari alternatif transportasi yang sesuai.

Dalam waktu dekat, pihak Dishub Kota Bogor akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa layanan transportasi umum tetap berjalan dengan baik. Mereka juga akan mempercepat proses lelang dan penandatanganan kontrak baru agar layanan BisKita dapat segera kembali beroperasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.