Penutupan Sementara Biskita Trans Pakuan Kota Bogor
Biskita Trans Pakuan Kota Bogor saat ini tidak beroperasi sementara. Informasi tersebut telah disampaikan sejak beberapa hari lalu melalui Aplikasi Trans Pakuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang biasa menggunakan layanan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, penutupan sementara dilakukan karena proses teknis operasional. Penutupan ini akan berlangsung mulai 1 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Dengan demikian, masyarakat harus mencari alternatif transportasi selama periode ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan bahwa pengadaan Biskita dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor melalui pengadaan Buy The Service (BTS). Proses pengadaan ini dilakukan selama satu tahun anggaran dan akan berakhir setiap 31 Desember, lalu dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan pengadaan dan penandatanganan kontrak baru.
“Karena penganggarannya untuk satu tahun anggaran, tidak multi-year, jadi setiap tahun tanggal 31 Desember berakhir. Dan tahun ini sedang dalam proses kontrak baru,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Meski demikian, Sujatmiko menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya agar layanan Biskita tetap berjalan. Ia menyampaikan harapan bahwa dalam waktu satu sampai dua hari ke depan, Biskita akan kembali melayani masyarakat.
“Nah untuk itu insyaallah dalam kurun waktu satu sampai dua hari ke depan Biskita sudah bisa melayani dengan tarif yang sama sebesar Rp 4.000 melalui TOP, atau taping di layanan BISKITA yang ada saat ini untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap masyarakat bisa bersabar hingga kontrak secara permanen dibuat. Selain itu, ia berjanji akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran layanan transportasi umum di Kota Bogor.
Proses Pengadaan Biskita
Proses pengadaan Biskita melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, anggaran APBD digunakan untuk pembelian layanan melalui model BTS. Model ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memperoleh layanan dari pihak ketiga tanpa perlu melakukan pembangunan infrastruktur sendiri.
Berikut adalah beberapa hal penting terkait pengadaan Biskita:
- Sistem Pengadaan: Pengadaan dilakukan melalui metode Buy The Service (BTS), yang merupakan sistem pengadaan layanan dari pihak ketiga.
- Durasi Kontrak: Setiap kontrak berlangsung selama satu tahun anggaran dan berakhir pada 31 Desember.
- Pengadaan Ulang: Setelah kontrak berakhir, pengadaan kembali dilakukan dengan penandatanganan kontrak baru.
- Anggaran: Pengadaan dilakukan dengan menggunakan APBD Kota Bogor.
Kebijakan Tarif dan Layanan
Tarif layanan Biskita tetap dipertahankan sebesar Rp 4.000. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini melalui TOP atau taping di layanan BISKITA yang ada saat ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses ke layanan transportasi umum meskipun terjadi penutupan sementara.
Tindakan yang Dilakukan Pemkot Bogor
Pemerintah Kota Bogor telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan kelancaran layanan transportasi selama masa transisi. Beberapa tindakan yang dilakukan antara lain:
- Komunikasi dengan Masyarakat: Pemkot Bogor aktif memberikan informasi melalui media dan aplikasi resmi.
- Peningkatan Layanan Alternatif: Masyarakat diimbau untuk mencari alternatif transportasi seperti taksi atau angkutan umum lainnya.
- Pemantauan Proses Kontrak: Pemkot Bogor terus memantau proses pengadaan kontrak baru untuk memastikan tidak ada gangguan yang berkelanjutan.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan layanan Biskita dapat segera kembali beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bogor.





