Masalah Sistem Pengelolaan Transportasi Publik di Kota Bogor
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyampaikan bahwa penghentian layanan BisKita Transpakuan Bogor sejak 1 Januari 2026 menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan transportasi publik. Ia menilai bahwa perencanaan, penganggaran, dan manajemen operasional layanan belum berjalan secara berkelanjutan dan profesional.
Heri mengatakan bahwa penghentian layanan yang sering terjadi pada awal tahun menandakan lemahnya perencanaan kontrak, pembiayaan, serta koordinasi antarinstansi. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan pembenahan untuk mencegah terulangnya masalah serupa.
Menurut Heri, ada tiga hal utama yang harus dilakukan oleh pemerintah kota. Pertama, menyusun skema pembiayaan jangka menengah agar operasional transportasi publik tidak terus bergantung pada masa transisi APBD setiap tahun. Kedua, memastikan kesinambungan kontrak dengan operator agar tidak terjadi kekosongan layanan. Ketiga, membangun manajemen transportasi yang profesional dan terintegrasi, bukan hanya sebatas program proyek tahunan.
“Layanan seperti BisKita bukan program percobaan, melainkan kebutuhan masyarakat,” ujar Heri.
Komisi III DPRD juga berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya perencanaan birokrasi,” tambahnya.
Riwayat Penghentian Layanan BisKita
Penghentian operasional BisKita bukanlah hal baru. Kondisi serupa juga terjadi pada awal 2025. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra, menjelaskan bahwa penghentian sementara terkait pembahasan biaya operasional dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan BisKita.
Pada periode tersebut, program masih berada di bawah pemerintah pusat.
“Biskita yang evaluasi dari kementerian, karena pembiayaan oleh kementerian. Jadi masih tanggung jawab pemerintah,” kata Marse.
BisKita baru beroperasi kembali pada 8 April 2025. Kini, meski sudah dikelola Pemkot Bogor, layanan kembali berhenti pada awal tahun.
Penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa operasional BisKita berjalan berdasarkan kontrak tahunan.
“Biskita itu berkontrak per tahun. Jadi per 31 Desember itu selesai. Satu Januari ini masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan untuk semua koridor,” ujar Sujatmiko.
Menurut dia, bus belum bisa jalan karena proses lelang penyedia jasa belum selesai.
“Otomatis per satu Januari tidak ada pengadaan jasa dong. Nah akhirnya perlu dicari penyedia barang dan jasa,” tambah Sujatmiko.
Tantangan dalam Pengelolaan Transportasi
Masalah pengelolaan transportasi publik di Kota Bogor menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam sistem perencanaan dan penganggaran. Hal ini berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat yang bergantung pada layanan transportasi umum.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan antara lain:
Perencanaan yang matang – Memastikan bahwa rencana operasional layanan transportasi disusun dengan baik, termasuk dalam hal pembiayaan dan kontrak.
Koordinasi antarinstansi – Meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pengelolaan.
Sistem pengelolaan yang berkelanjutan* – Mengembangkan model pengelolaan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat berjalan secara stabil dan profesional.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan transportasi publik seperti BisKita dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.





