Angkot Mati di Jalanan Bogor Usai Dihapus 1 Januari 2026

by -di lihat 2 kali
Angkot Mati di Jalanan Bogor Usai Dihapus 1 Januari 2026

Angkot Tua yang Terparkir di Pinggir Jalan Kota Bogor

Di sepanjang jalan-jalan Kota Bogor, terdapat pemandangan yang cukup menarik perhatian. Banyak angkot-angkot tua yang tidak lagi beroperasi terparkir di pinggir jalanan. Pemandangan ini muncul setelah pemerintah setempat secara resmi menghapus 1.940 angkot yang sudah usang.

Lokasi Angkot yang Terparkir

Beberapa angkot tua tersebut terlihat terparkir di sekitar Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Dari segi fisik, mobil-mobil tersebut tampak sangat tua dan tidak terawat. Di depan ruko-ruko, beberapa angkot juga terparkir dengan kondisi yang sama. Bahkan, ada beberapa angkot yang berkumpul di depan sebuah SPBU tanpa adanya pengemudi atau pemiliknya.

Angkot-angkot hijau yang terparkir di depan SPBU Tajur menjadi salah satu contoh dari keadaan ini. Menurut informasi dari warga sekitar, angkot-angkot tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha angkot. Namun, saat BOGORMEDIA mencoba menghubungi sang pemilik, orang tersebut tidak berada di tempat.

Keadaan Angkot Lainnya

Tidak hanya angkot di depan SPBU Tajur, beberapa angkot lain yang terparkir di pinggir Jalan Raya Tajur juga tidak beroperasi. Mereka terparkir tanpa sopir atau pemilik. Hal ini menunjukkan bahwa banyak angkot yang telah dinyatakan tidak layak operasi dan tidak lagi digunakan.

Kebijakan Penghapusan Angkot Tua

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Kota Bogor melakukan penghapusan terhadap 1.940 angkot yang sudah tua pada 1 Januari 2026. Batas usia angkot yang dianggap tua disesuaikan dengan usia teknis, yaitu 20 tahun.

Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa angkot yang dihapuskan adalah yang memiliki usia lebih dari usia teknis atau di atas 20 tahun. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi terhadap angkot yang melebihi batas usia tersebut.

“Sudah tidak ada toleran lagi. Karena ini sudah sesuai Perda yang sudah disepakati,” ujarnya.

Penutup

Penghapusan angkot-angkot tua ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas transportasi umum di Kota Bogor. Meskipun banyak angkot yang tidak lagi beroperasi, situasi ini juga memberikan tantangan bagi para pengusaha angkot dan masyarakat yang terbiasa menggunakan angkot sebagai alat transportasi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi lalu lintas dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Namun, perlu ada solusi yang tepat agar tidak mengganggu kebutuhan transportasi masyarakat setempat.




No More Posts Available.

No more pages to load.