Krisis Sampah Mengancam Kabupaten Bogor, Bupati Tekankan Pengelolaan Sampah Desa

by -di lihat 20 kali
Krisis Sampah Mengancam Kabupaten Bogor, Bupati Tekankan Pengelolaan Sampah Desa

Perubahan Strategi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengubah cara pengelolaan sampah dengan memperkuat pengelolaan dari hulu, yaitu di tingkat desa. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya volume sampah yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Perubahan ini didasarkan pada disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yaitu dari masyarakat. Masyarakat tinggal di desa, jadi pengelolaan sampah harus bisa dilakukan di tingkat desa,” ujarnya setelah rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Pengelolaan Sampah.

Perda sebagai Payung Hukum

Perda Pengelolaan Sampah menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mendorong desa-desa mengelola sampah secara mandiri. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah pembentukan dan penguatan bank sampah. Sampah yang tidak dapat dikelola di tingkat desa baru akan dibuang ke TPA Galuga.

Dengan skema ini, beban di TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menyiapkan pembiayaan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa yang disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor dan akan mulai berlaku pada 2026.

“Payung hukumnya ada, salah satunya melalui pembiayaan yang kami siapkan dalam bantuan keuangan infrastruktur desa yang disepakati bersama antara DPRD, Pemkab, dan mulai berlaku pada 2026,” tambah Rudy.

Selain itu, akan ada Peraturan Bupati yang mengatur pengelolaan sampah di tingkat desa. Aspek teknis pengelolaan sampah di hulu, termasuk mekanisme operasional dan besaran dukungan anggaran telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Dampak Negatif Sampah yang Harus Diatasi

Rudy menegaskan bahwa penguatan pengelolaan sampah dari hulu menjadi langkah strategis untuk menekan dampak negatif sampah terhadap kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya dilihat dari aspek teknis pengolahan sampah semata, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Karena itu, pengesahan Perda Pengelolaan Sampah sekaligus menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Jika dari hulu bisa ditangani, maka tekanan di TPA bisa berkurang sehingga persoalan sampah tidak terus menumpuk di hilir.

“Kami melihat TPA Galuga bukan hanya dari sisi lokasinya, tetapi juga dampaknya. Ada jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dilalui, ada beberapa kecamatan dan desa terdampak,” ujarnya.

Masalah Serius Pengelolaan Sampah

Sebelumnya, Kabupaten Bogor menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Setiap hari, timbulan sampah di wilayah ini mencapai sekitar 2.000 ton, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sudah tak lagi mampu menampung.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyebut kondisi ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera diantisipasi. “Jumlah sampah di Kabupaten Bogor 2.000 ton sehari yang masuk ke Galuga dan sudah tidak sebanding dengan kapasitas,” katanya usai rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut sudah melebihi kapasitas dan berisiko menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Masyarakat berharap sarana prasarana air bersih yang layak, penerangan jalan umum di seluruh ruas jalan, serta layanan kesehatan yang mencukupi bagi masyarakat sekitar TPA Galuga.

Tujuan adanya perda pengelolaan sampah adalah demi melindungi masyarakat Kabupaten Bogor. Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.