Pelayanan Administrasi Kependudukan Diperluas di Kabupaten Bogor
Pemeruitah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah memperluas layanan administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang diperluas adalah pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang saat ini sedang diujicobakan di sepuluh kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari program percontohan sebelum dilaksanakan secara menyeluruh di empat puluh kecamatan di Kabupaten Bogor pada tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan bahwa pemilihan sepuluh kecamatan tersebut didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi. Sepuluh kecamatan yang terpilih antara lain Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dianggap strategis karena memiliki populasi yang padat.
”Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi, Selasa 2 Desember 2025.
Dia menyebutkan, pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama. Disdukcapil menyiapkan semua kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak.
Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, khususnya daerah terpencil. Hal ini sangat penting agar proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Perlu diketahui, untuk jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan, yaitu Senin hingga Jumat. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan waktu kerja yang telah ditentukan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang tersebar di 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan. Dengan penyebaran yang cukup luas, masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh layanan ini antara lain:
- Kemudahan akses: Masyarakat tidak perlu datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan.
- Proses cepat: Jika semua persyaratan dan alat sudah tersedia, proses pengurusan bisa selesai dalam satu hari.
- Pengurangan biaya: Dengan adanya layanan di tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi.
Selain itu, Disdukcapil juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan dengan memastikan ketersediaan alat dan fasilitas yang memadai serta memberikan pelatihan kepada petugas agar mereka dapat memberikan pelayanan yang optimal.
Dengan adanya perluasan layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor akan merasa lebih nyaman dan mudah dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.






