BOGORMEDIA – Jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat ini terlihat sepi. Penduduk bersyukur tidak lagi menghirup debu jalan dan kemacetan kini telah hilang.
Truk yang biasanya memenuhi hampir semua jalur jalan utama di Parung Panjang sejak pagi, kini sudah tidak terlihat lagi.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang di Parung Panjang mulai 26 September 2025.
BOGORMEDIA berusaha menjelajahi kawasan Parung Panjang dari arah Ciseeng, Rabu (1/10/2025) sore.
Dari Ciseeng, untuk sampai ke Parung Panjang terlebih dahulu melewati dua daerah yaitu Gunung Sindur dan Rumpin, dengan durasi perjalanan sekitar satu jam lebih.
Di sepanjang perbatasan wilayah Rumpin dan Parung Panjang, biasanya ramai dengan truk tambang. Namun, kali ini truk-truk tersebut tidak sama sekali terlihat.
Masuk ke pusat wilayah Parung Panjang, khususnya di Jalan M Toha, juga terlihat kondisi yang serupa.
Truk tambang yang sering berbaris di jalan dan menyebabkan kemacetan kini sudah tidak terlihat.
Lalu lintas di jalan tersebut tergolong sepi, hanya terlihat mobil dan sepeda motor serta sesekali truk kecil yang tidak digunakan untuk pertambangan melewati jalur tersebut.
Debu di jalan yang biasanya terbang kini telah berkurang.
Semakin mendekati arah Cigudeg, terlihat banyak truk tambang yang sedang terparkir dan tidak beroperasi.
Demikian pula kondisi kios tambal, warung-warung, hingga area parkir khusus truk tambang yang terlihat sepi.
Salah satu penduduk, Elisa (46), mengungkapkan kepuasan terhadap situasi Parung Panjang saat ini setelah kebijakan Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasi pertambangan.
Dengan kebijakan tersebut, kondisi jalan yang biasanya penuh dengan truk tambang kini sepi.
“Ya, senang saja, kendaraannya tidak macet. Bagus sekarang. Debu juga tidak terlalu banyak,” ujar Elisa
Sebelumnya kemacetan selalu menjadi masalah di wilayah Parung Panjang akibat truk tambang, terutama pada jam sibuk seperti pagi dan sore.
“Sebenarnya saya ingin seperti ini (sepi). Macet ketika ada truk, pagi hari anak-anak sekolah kesulitan, juga macet saat bekerja, sore hari sama saja,” katanya.
Senada, warga lainnya, Andri (20), yang setiap hari berdagang gorengan di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, menyatakan kondisi jalan saat ini lebih sepi dibanding biasanya.
“Menurut saya lebih baik, tidak terlalu banyak polusi jalan, tidak kemacetan,” kata Andri.
Kebijakan Dedi yang menghentikan aktivitas perusahaan pertambangan tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 144.
Tindakan ini dilakukan Dedi guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya.
Bukan berlawanan dengan kegiatan pertambangan, Dedi hanya menginginkan pembangunan yang adil dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.





