Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung Sudah Selesai Legalitasnya
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berada di 270 desa dan 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung telah selesai melalui proses legalitas. Pembiayaan untuk pengurusan legalitas ini berasal dari APBD Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa kabupaten ini telah menyelesaikan 100 persen legalitas KDMP di seluruh wilayahnya. Ia mengatakan hal ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Setelah berdirinya koperasi di 280 desa/kelurahan, Bupati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi semua pengurus KDMP. Bimtek ini akan diselenggarakan per dapil, dengan menghadirkan para pemangku kepentingan seperti kepala desa, Ketua BPD, Ketua Koperasi, dan Ketua Bumdes.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk membantu setiap KDMP dalam membuat rencana bisnis dan anggaran tahunan. Selain itu, peserta juga akan diberikan pembekalan mengenai pola pembiayaan, cara mempercepat penambahan anggota koperasi, serta strategi kolaborasi dengan RT/RW, pelaku usaha lokal, dan UMKM.
“Kita akan memberikan panduan hingga operasional koperasi dapat berjalan secara optimal,” ujar Bupati Dadang.
Ia menunjukkan optimisme bahwa seluruh proses akan berjalan lancar karena dukungan penuh dari pemerintahan desa. Menurutnya, tahap selanjutnya adalah penyempurnaan dengan dikeluarkannya Peraturan Desa (Perdes) terkait pembagian hasil usaha atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan KDMP. Meskipun pengurus bisa berasal dari keluarga atau tim sukses, ia menekankan bahwa keprofesionalan tetap harus dipertahankan.
“Apakah itu saudara atau keluarganya, tim suksesnya, boleh-boleh saja tapi tetap harus profesional,” tegasnya.
Menurut Bupati, KDMP akan menjadi sumber energi tambahan bagi desa dan kelurahan dalam pembangunan. Ada dua manfaat utama yang akan dirasakan oleh desa/kelurahan.
Pertama, dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat. Kedua, adanya dana tambahan yang berasal dari hasil usaha KDMP.
Dengan demikian, KDMP tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi pendukung utama dalam menjalankan program pembangunan di tingkat desa. Dengan bimtek yang intensif dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, harapan besar terhadap keberhasilan KDMP di Kabupaten Bandung sangat tinggi.





