Demo Larangan Study Tour, Bus Blokir Jalan Layang Bandung

by -di lihat 117 kali
Demo Larangan Study Tour, Bus Blokir Jalan Layang Bandung

Aksi Blokade Jalan Layang Pasopati oleh Puluhan Bus Wisata di Bandung

Puluhan bus milik pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat melakukan aksi blokade terhadap Jalan Layang Pasopati, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai merugikan sektor pariwisata. Akibatnya, kemacetan mengular dari area Gasibu menuju Pasteur dan sebaliknya, dengan panjang antrian mencapai tiga kilometer.

Aksi ini dimulai setelah para pelaku usaha pariwisata menggelar demonstrasi di halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, sejak pagi hingga sore hari. Setelah membubarkan diri, puluhan bus wisata tersebut bergerak menuju Jalan Layang Pasopati, membentuk barisan dan menutup jalur secara mendadak.

Bunyi klakson bus wisata saling bersahutan, menjadi simbol protes terhadap kebijakan pelarangan studi tour yang dianggap memberatkan sektor pariwisata. Akibatnya, arus lalu lintas yang mengarah ke Gasibu mengalami kemacetan total. Kendaraan roda dua maupun empat tidak bisa bergerak karena jalur ditutup oleh massa.

Hingga pukul 16.32 WIB, kondisi lalu lintas di Jalan Layang Pasopati masih padat merayap, dengan kendaraan hanya bergerak dengan kecepatan sekitar 10 kilometer per jam. Zaki Ahmad (35), seorang ojek online yang melintas di lokasi, menyampaikan keluhan atas kemacetan yang terjadi. Ia mengatakan, kemacetan sangat mengganggu aktivitas harian.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop Bali: Film "Panggil Aku Ayah" Tayang Perdana di Level 21 XXI

Alya (24), pengguna jalan lainnya, juga mengeluhkan situasi serupa. Menurutnya, aksi blokade bus membuat arus lalu lintas di Pasteur dan sekitarnya macet total. “Demo boleh-boleh saja, tapi kan nggak sampai gini juga. Kata temen saya juga sekarang di Pasteur macet banget,” ujarnya.

Sebelumnya, para pekerja sektor pariwisata menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar segera mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang pelarangan kegiatan studi tour. Koordinator aksi solidaritas pekerja pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudarja menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dampak serius bagi sektor pariwisata.

“Kebijakan ini membuat banyak pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan yang cukup signifikan bahkan sampai terancam gulung tikar,” ungkapnya. Ia menilai bahwa larangan studi tour memengaruhi bisnis para pengusaha pariwisata, khususnya yang bergantung pada kegiatan kunjungan wisata.

Para pelaku usaha pariwisata berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak semakin menghancurkan sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Mereka menilai bahwa kebijakan yang diterbitkan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat yang terlibat langsung dalam industri pariwisata.

Baca Juga:  Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari: Syukuran Tapi Gagal Berangkat

Selain itu, aksi blokade ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, baik pengguna jalan maupun warga sekitar. Banyak yang menilai bahwa meskipun hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak dasar, tetapi cara yang digunakan harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat umum.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih sensitif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama di sektor pariwisata yang membutuhkan dukungan dan perlindungan agar tetap bertahan dalam situasi yang penuh tantangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.