Demo BEM SI Kritik Kebijakan Pemerintah

by -di lihat 116 kali
Demo BEM SI Kritik Kebijakan Pemerintah

Aksi Demonstrasi Mahasiswa dengan Tuntutan Khusus

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan dengan tema “Indonesia (C)emas 2025”, yang menunjukkan keinginan untuk membangun negara yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dalam demonstrasi ini, para peserta membawa berbagai atribut seperti bendera, spanduk, serta poster yang berisi tuntutan mereka. Selain itu, terdapat satu mobil komando yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara lebih efektif.

Aksi tersebut mengusung sebelas tuntutan utama, antara lain:

  • Menolak keras upaya pengaburan sejarah.
  • Mendesak pencabutan Undang-Undang (UU) TNI.
  • Menolak segala bentuk intimidasi yang mengancam kehidupan sipil.
  • Mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  • Mendorong pemerintah agar lebih transparan dalam pengambilan keputusan.
  • Memastikan adanya perlindungan hak asasi manusia.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  • Mengembangkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas.
  • Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
  • Memperkuat peran lembaga demokrasi.
  • Mendorong adanya reformasi di berbagai sektor.
Baca Juga:  Han So Hee Akan Bertemu Penggemar di Jakarta! Ini Informasi Harga Tiketnya

Meskipun aksi berjalan damai, situasi sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa merusak spanduk himbauan yang dipasang oleh petugas kepolisian. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sebanyak 1.489 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi tersebut.

Selain peserta aksi, kehadiran Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro turut menjadi perhatian. Ia bergabung bersama mahasiswa di atas mobil komando dan memberikan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan. Pada kesempatan tersebut, massa aksi menyerahkan berkas yang berisi tuntutan mereka kepada Juri, yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada pemerintah untuk merespons gugatan mereka. Sementara itu, Wamensesneg Juri Ardiantoro berjanji akan menerima segala bentuk aspirasi dari mahasiswa dan menyampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa yang sering kali menjadi representasi dari aspirasi generasi muda.

No More Posts Available.

No more pages to load.