Peluncuran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ciamis
Pada hari ini, Senin (21/7/2025), sebanyak 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih diluncurkan serentak oleh Presiden Republik Indonesia. Program nasional ini turut melibatkan berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis yang memiliki peran penting dalam penerapan inisiatif tersebut.
Kabupaten Ciamis menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam pelaksanaan program ini. Saat ini, tercatat sebanyak 265 unit koperasi yang telah memiliki status berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 258 di antaranya merupakan koperasi desa, sedangkan sisanya adalah koperasi kelurahan.
Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, menjelaskan bahwa semua koperasi yang terlibat telah memiliki akta notaris. Selain itu, proses administrasi masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menyampaikan rasa syukur karena sekitar 90 persen koperasi di Ciamis telah menyelesaikan proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Mudah-mudahan dalam minggu ini semuanya tuntas,” ujarnya saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan launching nasional di Aula Setda Ciamis.
Menurut Dadan, sebagian besar koperasi di Ciamis akan bergerak di bidang perdagangan. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk berkembang ke sektor lain seperti simpan pinjam, jasa, pertanian, peternakan, serta berbagai bidang usaha sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan.
“Dari data awal yang masuk, koperasi paling banyak memilih usaha perdagangan. Namun sektor lainnya juga terbuka untuk dikembangkan sesuai potensi desa masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, akses permodalan bagi koperasi akan diberikan oleh bank yang ditunjuk pemerintah. Namun, pencairan dana tidak dilakukan secara langsung. “Jika kemampuan koperasi mencapai angka Rp3 sampai Rp5 miliar, dana tersebut tidak langsung digelontorkan. Harus diawali dengan pengajuan proposal, diverifikasi, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki koperasi di desa atau kelurahan,” jelas Dadan.
Hingga saat ini, jumlah anggota koperasi yang tercatat di Kabupaten Ciamis mencapai 8.879 orang. Jumlah ini bersifat dinamis dan diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya aktivitas koperasi.
“Syarat menjadi anggota cukup dengan KTP serta menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib, sesuai sistem koperasi pada umumnya,” imbuhnya.
Dadan juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme pengurus koperasi. Pasalnya, dana yang dikelola bukan berasal dari hibah, melainkan pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan. “Kami mengingatkan agar koperasi ini benar-benar dikelola oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas, etika, dan tanggung jawab. Karena ini menyangkut uang masyarakat. Jangan sampai terjadi kredit macet atau masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap koperasi-koperasi Merah Putih di Ciamis dapat menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.





