SENTANI
– Mengenai pembayaranTHR di wilayah Kabupaten Jayapura, dari total 54 OPD termasuk distrik, hanya 13 OPD saja yang telah menerima pembayarannya. Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan bahwa beberapa bagian dari proses pembayaran THR sudah ditindaklanjuti.
“Kami telah mengomunikasikan hal ini dengan instansi yang relevan dan mereka menyatakan pembayaran tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan,” ungkapnya saat diwawancara oleh Cenderawasih Pos, pada hari Rabu (26/3) lalu.
Saat ini, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai menyatakan bahwa dari total 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura serta distriknya, hanya 13 OPD saja yang telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Proses masih berlanjut hingga akhirnya pada tanggal 28 Maret 2025 setelah itu, sebab sampai detik ini kita tengah menantikan transfer Dana Alokasi Umum,” jelasnya.
Menurut dia, 13 Kementerian atau Lembaga yang telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), adalah hasil dari pelunasan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bulan Februari lalu.
“Kepada seluruh pegawai negeri sipil yang kami sampaikan, terkait dengan anggaranTHR ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), bukan hanya dana spesifik untuk THR dari pusat. Oleh karena itu, kami pun masih menantikan pencairan Dana Alokasi Umum ini. Jika proses tranfer telah selesai, tentunya pembayaran akan dilakukan secara langsung dan dalam waktu maksimal tanggal 28 Maret nanti,” ungkapnya.
Perlu dicatat bahwa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini melebihi Rp 25 miliar, dan saat ini masih menantikan transferya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). (ana)
Layanan Berlanggan surat kabar Cendrawasih Pos,
https://bit.ly/LayananMarketingCepos
CEK LENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS
https://www.myedisi.com/





