.CO.ID – JAKARTA
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa upaya memulihkan kondisi perusahaan milik negara yang sedang bermasalah tetap dalam tahap pelaksanaan.
Pada bulan Maret akhir tahun 2025, demikian juga,
Seluruh Perusahaan Milik Negara (PMN) diharapkan bergabung dalam Badan Pengelolaan Investasi Daya Anggasta Nusantara (BPI Danantara).
Erick mengatakan bahwa sampai saat ini, proses pemulihan masih berjalan. Menurut dia, pada awalnya, terdapat 21 perusahaan milik negara (BUMN) dalam kondisi kurang baik. Kini, jumlah tersebut telah menyusut menjadi hanya 7 BUMN saja yang masih membutuhkan penanganan dari total keseluruhan 47 BUMN.
“Program pemulihan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dimulai. Dahulu jumlah perusahaan yang membutuhkan penanganan sangat besar, namun saat ini banyak dari mereka yang sudah pulih. Sebagai contoh dalam 47 kasus penggabungan, 40 di antaranya sudah sehat sementara 7 lainnya masih dalam proses restrukturisasi,” terang Erick di Kantor BUMN, Rabu (12/03).
Erick menambahkan bahwa dengan kehadiran UU BUMN terbaru, timnya sedang menganalisis perbedaan antara BUMN yang beroperasi dalam bentuk Perusahaan Umum (Perum) dan mereka yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Kejaksaan Umum Tolak Klaim Adanya Bukti Hubungan Erick Thohir dan Boy dalam Dugaan Skandal Pertamina
“Dengan adanya Undang-Undang BUMN terbaru, kami juga tengah menggambar ulang PERUM dan PT karena jika berstatus sebagai PT, sebagiannya akan dipindahkan ke Danantara, sementara untuk PERUM, posisinya bagaimana,” jelasnya.
Erick mengatakan bahwa BUMN yang saat ini berbentuk PT akan dipindahkan ke Danantara, sementara untuk BUMN yang berbentuk PERUM mungkin akan dirubuhkan menjadi PT terlebih dahulu sebelum akhirnya dialihkan ke Danantara.
“PERUM bisa berubah menjadi PT, terutama untuk beberapa PERUM yang sebenarnya tidak sepenuhnya merupakan korporasi. Kami dapat membahas hal ini lebih lanjut dengan Kementerian lain,” ungkapnya.
“Ini masih dalam proses penyempurnaan karena perubahan-perubahan terhadap Undang-Undang tersebut masih berlangsung,” jelas Erick.
Namun, jelaslah bahwa Erick menggarisbawahi bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berada di bawah Danantara, tidak hanya tujuh BUMN dengan laba terbesar.
“Sebab kami ingin mencapai konsolidasi sebesar US$ 900 miliar di masa depan,” ujarnya.
Erick juga menyatakan bahwa walaupun nanti seluruh BUMN berada di bawah Danantara, keputusan mengenai penggabungan serta penutupan BUMN tetap menjadi kewenangan dari Kementerian BUMN itu sendiri.
” Hak untuk merger, penutupan, serta seluruh hal lain dalam BUMN pasti diperbolehkan. Namun, analisisnya akan dilakukan kemudian oleh Danantara yang bakal berkolaborasi. Sebab, sekarang proses pemisahan antara keputusan strategis dan pelaksanaan telah dimulai,” jelasnya demikian.