Penutupan Sementara Operasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kuningan: Alasannya Apa?

by -di lihat 0 kali



, KUNINGAN – Pihak Pemerintahan Kabupaten

Kuningan

melarang aktivitas perkebunan

kelapa sawit

Hal ini terjadi pada PT KCSM yang akhirnya mengambil keputusan tersebut lantaran perusahaannya tak dapat memenuhi persyaratan izin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan di Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut ditempuh guna memverifikasi kesesuaian dengan peraturan yang ada serta melindungi ekosistem dan stabilitas makanan lokal.

“Kami bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua kegiatan pertanian di wilayah Kuningan dilakukan sesuai aturan. Perusahaan manapun yang terlibat dalam bidang ini harus mendapatkan persetujuan lokasi, izin lingkungan, dan juga ijin usaha pertanian sebelum mulai beraktifitas,” jelas Wahyu, pada hari Kamis (13/3/2025).



Peningkatan Akses ke Kuningan Dilakukan Untuk Menyambut Arus Mudik

Dia menyebutkan bahwa sektor perkebunan, terlebih lagi kelapa sawit, memberikan pengaruh signifikan pada kondisi alam dan pemanfaatan lahan. Karena itu, semua pemain bisnis wajib menaatati regulasi yang ada untuk menghindari masalah di masa depan.

Wahyu menyatakan bahwa Kuningan tidak dirancang sebagai sentra produksi kelapa sawit. Pihak pemerintah setempat juga menegaskan, mereka lebih berfokus pada ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keseimbangan ekosistem.

:


Kuningan Akan Tingkatkan Upaya Produk Makanan Hemat Hingga Tahun 2025

“Bila tidak diatur dengan baik, perubahan dari lahan pertanian ke perkebunan kelapa sawit dapat membahayakan produksi makanan setempat serta merusak keseimbangan alam,” katanya.

Selanjutnya, Wahyu menggarisbawahi bahaya yang muncul akibat penyebaran tanaman kelapa sawit yang tak terkontrol. Diantaranya perubahan penggunaan lahan pertanian yang bisa mempengaruhi kestabilan pangan di wilayah Kuningan.

:


Petani di Kuningan Mencoba Tingkatkan Keuntungan Melalui Penanaman Majemuk Antara Kopi dan Padi Gogo

Di samping itu, dia juga menggarisbawahi efek lingkungan yang mungkin timbul apabila perkebunan kelapa sawit semakin diperbesar tanpa adanya penelitian mendalam. Dia menjelaskan, “Pergantian penggunaan lahan ini dapat memicu penurunan biodiversitas, gangguan pada pola hidrologi, serta bertambahnya potensi ancaman alam seperti banjir dan erosi tanah,” ungkap Wahyu.

“Bila area persawahan yang subur diubah jadi perkebunan kelapa sawit, dapat terjadi pengurangan hasil panen pangan. Hal ini mungkin mempengaruhi tarif serta kecukupan produk pertanian untuk penduduk,” lanjutnya.

Wahyu juga menekankan bahwa PT KCSM harus mempercepat penyelesaian prosedur izin sebelum bisa beroperasi. Ia menyebutkan bahwa pihak pemerintahan lokal akan tetap menjalankan tugas pengawasan mereka atas situasi tersebut.

Dia menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihak berwenang telah mengeraskan aturan berkaitan dengan pertanian guna mengurangi perselisihan tentang tanah serta efek merugikan pada alam sekitar.

“Contoh dari wilayah lain mengindikasikan bahwa pembibitan kelapa sawit tanpa persiapan yang baik cenderung menyebabkan berbagai kendala di masa depan. Kami tak mau situasi seperti itu terulang di Kuningan,” tandasnya.

Dia pun meminta partisipasi publik dalam pengawasan manajemen perkebunan di Kuningan.

Di samping itu, Dinas Ketersediaan Pangan dan Peternakan akan tetap mengontrol serta bekerja sama dengan instansi yang relevan agar keputusan tersebut dijalankan dengan seragam.

“Kami akan mengambil langkah berdasarkan otoritas kami guna menerapkan regulasi. Apabila perusahaan terus melakukan operasinya tanpa persetujuan, maka dapat dipertimbangkan sanksi hukum,” tegasnya.

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.