Kapan Cairnya THR bagi Mitra Gojek, Grab, dan Maxim?

by -di lihat 0 kali



Pihak berwenang mengkonfirmasikan jika insentif lebaran untuk para sopir layanan ojek daring serta kuryer yang dioperasikan melalui platform digital akan disetorkan paling telat tujuh hari menjelang perayaan Idul Fitri.

Kebijakan ini dirancang untuk mengapresiasikan para mitra pengemudi yang sudah turut serta memajukan industri transportasi dan logistik.

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dijalankan oleh beberapa perusahaan aplikasi, termasuk Gojek, Grab, serta Maxim. Pertimbangannya meliputi aktivitas dan performa mitra sepanjang tahun lalu. Di bawah ini ada rincian penuh beserta aturan terkait mekanisme pengambilan THR tersebut.

TFR pengemudi ojek online akan dipastikan selesai maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri.

Pihak pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi harus menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver ojek online (ojol) serta kurir yang bekerja secara daring.

Menurut peraturan itu, pembayaranTHR harus diselesaikan paling telat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kebijakan ini dirancang guna menjamin kesejahteraan para pengemudi serta kurir daring yang telah lama memberi kontribusi pada industri transportasi dan logistik.

Merespons regulasi tersebut, perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan Maxim sudah mempublikasikan timeline untuk pembayaranTHR kepada para supirnya.

Gojek mengonfirmasi bahwa THR akan diserahkan lewat skema Tali Asih Hari Raya sebelum perayaan Lebaran. Menurut Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, para mitra pengemudi yang memenuhi syarat bakal mendapat insentif berupa uang tunai sebelum hari H Idul Fitri.

“Bonus berupa uang tunai ini akan di terima oleh mitra pengemudi sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri,” jelas Catherine melalui pernyataan tertulis pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Pada saat yang sama, Maxim memilih tindakan lain dengan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat daripada yang diatur oleh pemerintah.

Widhi Wicaksono, wakil dari Maxim, mengumumkan bahwa proses pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) bakal dimulai mulai 14 hari sebelum Idul Fitri, lebih awal dibanding tenggat waktu yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Ini dimaksudkan supaya para mitra pengemudi punya kesempatan lebih banyak untuk menyiapkan keperluan Idul Fitri.

“Sebab ini berkaitan dengan hari perayaan, kami menargetkan agar dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu sebelum Idul Fitri,” katanya, dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).

Jumlah THR sebesar 20 persen tergantung pada prestasikerja

Pihak pemerintah tidak hanya mengatur jadwal pembayaran THR, tetapi juga menentukan jumlahnya untuk para mitra pengemudi dan kurir yang bekerja secara daring.

Pada aturan tersebut, THR diserahkan dengan jumlah 20% dari rata-rata pendapatan bersih perbulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Akan tetapi, pembagian THR ini masih menyesuaikan pada derajat keterlibatan serta efisiensi para sopir mitra. Di bawah ini adalah berbagai ketetapan yang ada.

Lima aturan untuk THR bagi driver ojek online dan kurir digital

THR wajib diberikan

Aplikasi perusahaan wajib menyediakan Tunjangan Hari Raya bagi semua pengemudi dan kurir yang sudah mendaftar dengan sah pada platfom mereka.

Batas waktu pembayaran

THR harus dibayar maksimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Besaran THR berdasarkan kinerja

Pengendara dan kurir yang efisien dan berkinerja tinggi akan mendapatkanTHR berupa uang tunai. Jumlahnya diatur menjadi 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih perbulan mereka selama tahun lalu.

THR untuk pengemudi non-produktif

Pengemudi dan kurir yang belum termasuk dalam kelompok produktif masih berhak mendapatkanTHR, namun jumlahnya akan diatur sesuai dengan kapabilitas setiap perusahaan aplikator tersebut.

Jaminan kesejahteraan tidak dihapus

Penyerahan THR ini tidak mencabut hak pengemudi serta kurir untuk menerima jenis bantuan kesejahteraan lainnya yang disediakan oleh perusahaan sesuai dengan aturan peraturan yang berlaku.

Syarat mendapatkan Tunjangan Hari Raya untuk driver ojek online serta kurir digital

Berikut ini merupakan sejumlah syarat penting yang perlu terpenuhi agar dapat mendapatkan THR:

Status keaktifan sebagai mitra

Para driver dan kuryer yang tetap bekerja pada aplikasi Gojek, Grab, serta Maxim sebelum memasuki hari raya Idul Fitri berhak untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Syaratnya adalah mereka wajib teregistrasi secara formal sebagai mitra pengemudi di setiap perusahaan tersebut.

Total pesanan yang telah selesai (Gojek dan Grab)

Jumlah THR akan ditentukan sesuai dengan total pesanan yang sudah selesai dalam jangka waktu tertentu.

Jumlah pesanan yang diselesaikan

  • Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek memberikan THR berupa uang tunai kepada para pengemudi yang telah mencapai sejumlah order tertentu selama beberapa bulan terakhir.
  • Grab: Memberikan Insentif Libur Lebaran (ILL) untuk para sopir yang memenuhi ambang batas selesai pemesanan sesuai dengan regulasi perusahaan.

Tingkat pencapaian pesanan (Completion Rate) – Grab

Semakin tinggi

completion rate

, semakin tinggi kesempatan untuk menerima THR.

Ketekunan dalam menjaga jadwal online (Jam Kerja)

  • Grab: Memakai total hari dan jam aktif secara online sebagai kriteria untuk mendapatkan Bonus Hari Raya.
  • Dalam rangkaian Tali Asih Hari Raya oleh Gojek, kekonsistenan pada jam kerja merupakan elemen penting untuk mendapatkan_bonus_.

Peringkat dan tanggapan dari pengguna

Grab & Gojek: Para pengemudi yang memiliki peringkat tinggi serta umpan balik positif dari para pelanggan akan menerima Tunjangan Hari Raya yang lebih besar.

Durasi kemitraan – Gojek

Pengemudi yang sudah bekerja sama selama lebih dari satu tahun diprioritaskan dalam program Bantuan Hari Raya.

Metode pendistribusian Tunai Hari Raya untuk Pengemudi Ojek Online dan Kurir Digital

Gojek – Kegiatan Tali Asih untuk Hari Raya

  • Uang THR diserahkan secara langsung ke tangan mitra pengemudi.
  • Pendistribusian dilaksanakan lewat kegiatan Tali Asih Hari Raya.
  • Disediakan untuk para pengemudi yang mencapai standar performa yang telah ditentukan oleh Gojek.
  • Uang akan masuk sebelum hari raya Idul Fitri.
  • Gojek bekerja sama dengan pemerintah demi kejelasan serta jumlahbonusnya.

Grab – Program Insentif Performa Khusus

  • THR diserahkan sebagai insentif ekstra selain keuntungan reguler.
  • Ukuran dari bonus ini tergantung pada performa mitra, meliputi:
  • Jumlah pesanan yang diselesaikan.
  • Persentase selesaiannya untuk pesanan (order completion rate).
  • Total hari dan jam terhubung secara online.
  • Rating pengemudi.
  • Grab bertujuan untuk memberikan pengakuan yang setara sesuai dengan sumbangan mitra.

Maximus – Asistensi Tahun Baru (AT)

  • THR disampaikan lewat skema Bantuan Hari Raya (BHR).
  • Pencarian dijalankan pada dua pekan sebelum Idul Fitri.
  • Jenisbonusmasihdalampembahsan, bisaberupasuaptuatahrakitan.
  • Maxim tetap dalam komunikasi dengan pihak pemerintahan mengenai prosedur pengambilan dana.


Raih pembaruan terkini tentang teknologi dan perangkat elektronik pilihan tiap harinya. Ayo ikutan ke Grup WhatsApp KompasTekno.


Caranya klik link

https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a

Anda perlu menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di telepon seluler Anda.

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.