– Jadwal pengangkatan CPNS telah diumumkan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa surat keputusan pengangkatan CPNS tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Pengangkatan CPNS.
Diumumkan kembali jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 yang tertunda berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo.
Perhatikan informasi dari BKN tentang perekrutan CPNS tahun 2024 serta jadwal yang diperbarui untuk tahun 2025 karena telah mengalami penundaan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menunda jadwal untuk penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja (PPPK) dari proses seleksi tahun 2024.
Putusan itu dibuat oleh Kemenpan-RB usai pertemuan bersama Komisi II DPR yang berlangsung di komplek parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 5 Maret 2025.
Penunjukan CPNS ditunda sampai tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan pengambilan PPPK akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
“Pemerintah menyarankan untuk melakukan penyesuaian terhadap jadwal penerimaan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil yang diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan tahun 2025 hingga awal tahun 2026,” ungkap Menteri PANRB, Rini Widyantini seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Pada saat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Profesor Zudan Arif, menjelaskan secara detail tentang kalender terupdate untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pekerja pemerintah berdasarkan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024.
Zudan menyampaikan bahwa langkah selanjutnya dalam penentuan usulan NIP dan TMT sampai dengan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 akan dijalankan berdasarkan waktu yang telah ditentukan melalui Surat Menteri PANRB No.B/1043/M.SM.01.00/2025 serta Surat dari Kepala BKN No. 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi untuk Calon ASN Tingkat 2024.
Menurut agenda yang telah disepakati dalam pertemuan antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI, BKN sedang merancang peta jalannya untuk menuntaskan proses pengangkatan CPNS pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, BKN mengirimkan surat ke Para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK lembaga-instansi yang menyuruh mereka untuk melanjutkan proses usulan dan penentuan NIP bagi CPNS dan PPPK serta harus diteruskan hingga tahap perekrutan selesai,” jelas Zudan pada Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024, Senin (10 Maret 2025). Kutipan ini diambil dari situs resmi bkn.go.id.
Berikut adalah kalender waktu terupdate untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 sesuai dengan instruksi dari pimpinan BKN serta Departemen PANRB.
1. Rencana Penetapan Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2024
Usulan penentuan Nomor Induk Pegawai untuk Calon Pegawai Negeri Sipil harus diselesaikan paling cepat pada tanggal 30 Juni 2025. Bagi para calon yang berhasil lolos dalam proses seleksi CPNS, mereka akan ditetapkan sebagai CPNS dengan efektif mulai tanggal 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis atau Pertek tentang Penentuan Nomor Induk CPNS yang sudah diumumkan juga akan dirubah menjadi TMT 1 Oktober 2025, kemudian diikuti oleh Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan dikeluarkan pada hari yang bersamaan.
2. Rencana Waktu Penetapan Penerimaan PPPK Tahun 2025
Berikutnya, pengusulan penentuan nomor induk PPPK untuk tahun 2024 harus diselesaikan paling telat pada tanggal 30 November 2025.
Selanjutnya adalah Proses Penentuan Nomor Induk PPPK yang akan diumumkan sebagai Mulai Berlakunya 1 Maret 2026, disertai Pelaksanaan Kontrak Kerja mulai tanggal tersebut.
Pada saat yang sama, untuk para calon P3K yang sudah mencapai umur maksimal pensiun sebelum 1 Maret 2026 namun masih berada dalam ambang batas usia untuk posisi yang mereka tempati, akan tetap diterima sebagai P3K dengan kontrak kerja selama satu tahun.
Apakah Calon Pegawai Negeri Sipil Mendapatkan Gaji Setelah Penjadwalan Pengangkatan Ditunda?
Kebijakan Kemenpan-RB tentang penangguhan penerimaan CPNS menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar yang telah mengundurkan diri, sehingga mereka khawatir akan kesulitan mencari nafkah dalam jangka waktu lama tanpa adanya pekerjaan.
Selanjutnya, apakah pemerintah bakal menggratiskan upah untuk CPNS yang penempatan kerjanya diundurkan?
Bisakah CPNS mendapatkan gaji setelah penjadwalan pengangkatannya diundur?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa mereka telah menyarankan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di kantor pusat maupun daerah agar terus membiayai upah pegawai.
Upah tersebut ditujukan untuk karyawan bukan aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani tahap perekrutan dan seleksi sampai akhirnya dilantik sebagai ASN seperti dijelaskan dalam Surat Menpan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
“BKN bertugas mengawasi PPK instansi agar proses perekrutan CPNS dan PPPK bisa berjalan secara tepat waktu sesuai dengan perubahan jadwal tersebut,” kata Zudan dalam laporan resmi yang diterima Kompas.com pada hari Senin, 10 Maret 2025.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, mengkonfirmasi bahwa mereka telah menyampaikan pengingat kepada Panitia Pengadaan Kegiatan agar menyiapkan anggaran upah untuk Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, untuk CPNS yang sebelumnya bukan bagian dari tenaga non-ASN atau bekerja di sektor swasta, tidak termasuk dalam kategori itu.
“Ya (imbauan mengenai anggaran gaji untuk pekerja bukan ASN sudah disampaikan),” ujar Vino ketika dihubungi.
Kompas.com
, Senin (10/3/2025).
Berikut adalah informasi dari BKN mengenai perekrutan CPNS pada tahun 2024 serta jadwal terupdate untuk 2025 yang telah diundurkan.
Ikuti informasi terkini yang menarik lainnya di
Google News
,
Channel WA
, dan
Telegram