Hilangkan Semua Tagihan Pajak Kendaraan Sejak 2024 Hingga Sekarang, Permintaan Dedi Mulyadi: “Cuma Ini Saja!”

by -di lihat 9 kali
Hilangkan Semua Tagihan Pajak Kendaraan Sejak 2024 Hingga Sekarang, Permintaan Dedi Mulyadi: “Cuma Ini Saja!”



– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengampuni ketidaksempurnaan warga yang terlambat membayar pajak Kendaraannya.

Dedi juga membatalkan utang pajak Kendaraan yang berlaku sejak tahun 2024 kebelakang.

Tetapi, gubernur pertama di Jawa Barat tersebut meminta hal yang sederhana ini kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan.

We apologize if the Provincial Government of West Java has not yet provided the best service for its citizens. We also forgive the mistakes made by residents who until now still owe taxes on motor vehicles, whether two-wheeled or four-wheeled ones, either due to forgetfulness, intentional neglect, or indeed they have not had enough money to pay,” said Dedi Mulyadi in his TikTok account @kangedimulyadi, as confirmed again on March 18th, sourced from Kompas.com.

Namun, Gubernur menyatakan bahwa untuk orang-orang dengan kemampuan keuangan baik namun belum bersedia membayar pajak, sebaiknya jangan keluhan tentang kerusakan jalan.

Demi tindakan nyata, Dedi Mulyadi menyampaikan pembatalan total piutang pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2024 serta tahun-tahun yang telah lalu.

“Pajak kendaraan yang tertunda untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayarkan lagi karena sudah kami ampuni dan hapus,” katanya.

Namun Dedi pun menyampaikan permintaan lain, “Setelah Idul Fitri, Mohon untuk memperpanjang pajak kendaraanku,” tegasnya.

Gubernur menetapkan periode dari tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 sebagai batas waktu bagi para pemilik kendaraan untuk memperbarui pembayaran pajak mereka sesuai dengan tarif pajak terbaru di tahun 2025 tanpa harus mengangsur hutang lama terlebih dahulu.

“Sudah kuterima ampun atas kesalahannya (ketinggalan pembayaran pajak), dan aku pun minta maaf kalau sampai saat ini belum bisa menampilkan layanan yang maksimal,” ungkapnya.

“Tetapi, untuk mereka yang belum melunasi pembayaran pajak dalam waktu dua bulan sesudah Lebaran, sebaiknya kendaraan tanpa pajak tidak digunakan di jalanan Jawa Barat. Nantikan Anda akan melewati rute apa? Atau mungkin mencoba lewat langit?” katanya sambil tersenyum ringkih.

Dedi Mulyadi mengakhiri pidatonya sambil berharap semua penduduk Jawa Barat bisa melaksanakan mudik dan menyambut Lebaran dengan penuh kegembiraan.

“Harapannya semua orang dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan perjalanan pulang serta merayakan Idulfitri dengan penuh kegembiraan,” tegasnya.


Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.