Ahok Dicekrek 8 Jam dalam Kasus Korupsi Minyak: Terkejut dengan Bukti KUHPerdata yang Ditampilkan Kejagung

by -di lihat 0 kali

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahya Purnama alias Ahok telah menyelesaikan proses pemeriksaannya di Kejaksaan Agung pada hari Kamis tanggal 13 Maret. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan mengenai dugaan skandal suap pengaturan produksi minyak mentah yang saat ini sedang dikaji oleh Kejaksaan Agung.

Proses pemeriksaan bertahan selama 8 jam, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahok merasa kaget karena jumlah data yang dimiliki Kejaksaan Agung cukup besar. Dia menyatakan bahwa pengetahuan timnya sangatlah minim jika dibandingkan dengan bukti-bukti yang ada di tangan penyidik.

“Rupanya, Kejaksaan Agung memiliki informasi yang jauh melebihi apa yang saya ketahui. Seolah-olah saya hanya mengetahui sedikit saja, sementara mereka telah mengumpulkan begitu banyak detail, dan itu membuatku terkejut,” ungkap Ahok saat berbicara dengan wartawan seusai meninggalkan Gedung Kejagung.

Ahok mengatakan bahwa saat diperiksa, dia hanya memberikan informasi tentang agenda pertemuan yang sudah direkam dan dicatat. Dia pun merekomendasikan Kejaksaan agar langsung mendapatkan data dari Pertamina bila perlu.

“Saya hanya menyebarkan agenda pertemuan tersebut agar direkam dan tercatat dengan baik. Mohon kejaksaan agung menghubungi Pertamina untuk hal ini. Saya pribadi sudah menjelaskan bahwa informasi yang kami berikan hanyalah sebatas apa yang telah kami ketahui,” jelas Ahok.

Dalam kasus suap manajemen produksi minyak mentah yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung, sembilan pejabat senior dari subholding Pertamina dengan inisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dituduhkan sebagai tersangka.

Di samping mereka, ada tiga orang yang diduga kuat juga yaitu: MKAR sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa; DW sebagai komisaris di PT Navigator Khatulistiwa serta PT Jenggala Maritim; dan GRJ sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim sekaligus direktur utama PT Orbit Terminal Merak.

Dengan tindakan para tersangka tersebut, mengakibatkan peningkatan biaya untuk bahan bakar minyak sebelum dipasarkan kepada publik. Akibatnya, pihak berwenang harus menambah alokasi dana subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus suap ini mengarah kepada nilai sekitar Rp 193,7 triliun. Nilainya diyakini akan bertambah, karena jumlah tersebut hanyalah estimasi untuk tahun 2023 saja.

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.