Sempat Periksa Band Sukatani, Polisi Persilakan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Beredar Lagi

by -di lihat 12 kali
Sempat Periksa Band Sukatani, Polisi Persilakan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Beredar Lagi

BOGORMEDIA – Polda Jawa Tengah (Jateng) memperkenankan band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk kembali mendistribusikan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar“. Mereka juga diberi kebebasan untuk membawakan lagu tersebut ketika tampil di acara musik.

Bebas saja, tidak ada masalah bagi kita,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat diwawancarai di Mapolda Jateng tentang boleh tidaknya Sukatani melakukan distribusi kembali lagu “Bayar Bayar Bayar”, pada Jumat (21/2/2025).

Artanto juga meyakinkan bahwa tidak akan ada larangan bagi Sukatani jika mereka ingin menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ di atas panggung.

Tidak ada larangan, mereka bebas,” katanya ketika ditanya apakah akan ada pembatasan terhadap Sukatani dalam membawakan lagu Bayar Bayar Bayar.

Grup band Sukatani sedang menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permintaan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang kontroversial. Dalam video yang viral di media sosial, keduanya mengumumkan bahwa lagu tersebut akan ditarik dari platform digital.

Penyidik Bertemu Untuk Klarifikasi

Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa penyidik pernah bertemu dengan Ovi (Novi Citra Indriyati) dan Al (Muhammad Syifa Al Lutfi) untuk klarifikasi.

Penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat bertemu dengan mereka untuk mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’,” ucapnya.

Artanto menegaskan bahwa tidak benar jika Sukatani meminta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena tekanan dari kepolisian.

Klarifikasi hanya sekadar bincang-bincang. Mereka memberikan informasi kepada masyarakat tanpa intervensi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Polisi Belum Mengetahui Lokasi Pengambilan Video Minta Maaf

Saat ditanya mengapa lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ menarik perhatian tim siber Polda Jateng, Artanto hanya menyebut bahwa lagu tersebut telah dikenal luas. Namun, ia belum mengetahui lokasi pengambilan video permintaan maaf dari Sukatani.

Artanto menekankan bahwa Polri menghargai ekspresi dan pendapat melalui seni, serta menerima kritik sebagai masukan untuk perbaikan.

Kami tidak anti-kritik. Kritik adalah bagian penting untuk kemajuan,” katanya.

Terkait komunikasi atau pertemuan lanjutan dengan personel band Sukatani, Artanto tidak memberikan jawaban langsung.

Kami menghormati hak mereka untuk berekspresi dan berpendapat, ini penting bagi Polri,” katanya.

Pada hari Kamis (20/2/2025), Ovi dan Al merilis video permintaan maaf kepada Polri. Mereka menyatakan penyesalan atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang memiliki lirik kontroversial. Al menjelaskan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai bentuk protes atas tindakan oknum kepolisian yang melanggar hukum.

Dengan tegas, Al mencabut lagu tersebut dari semua platform media sosial dan mengimbau pengguna akun untuk menghapusnya.

Saya meminta maaf kepada Bapak Kapolri dan Polri atas lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang telah kontroversial,” ungkap Al.

Secara keseluruhan, Polda Jateng memberikan dukungan terhadap Sukatani untuk menyuarakan pendapat mereka melalui seni. Namun tetap menegaskan bahwa kritik harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan bijaksana.

(Media Online)

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.