BOGORMEDIA – Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini karena kenaikan tarif tiket masuk yang baru. Banyak warganet yang protes karena jumlah pengunjung wisatawan ke tempat tersebut semakin berkurang akibat tarif yang naik.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem. Kita harus melihat dari perspektif yang lebih luas,” ujar Hariyanto saat diwawancara di Jakarta.
Bukan hanya tarif tiket, langkah-langkah lain seperti izin drone dan izin diving juga. Tujuannya dalam rangka untuk melindungi ekosistem dan budaya setempat.
“Ketika kita mempertahankan keberlanjutan, maka pariwisata akan tetap berjalan dengan baik,” tambah Hariyanto.
Dikira Pungli
Sebelumnya, banyak spekulasi muncul terkait kenaikan tarif tiket masuk Curug Nangka. Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
Meskipun demikian, kurangnya sosialisasi terkait kebijakan baru ini membuat masyarakat terkejut dan berdampak pada sektor pariwisata lokal.
Yudi menegaskan bahwa pihak pengelola Curug Nangka hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, ia juga menyadari bahwa dampak dari kenaikan tarif ini bisa merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah di sekitar kawasan wisata tersebut.
“Pemerintah daerah tak bisa banyak berbuat karena ini adalah kebijakan pusat. Yang terkena dampak langsung adalah masyarakat sekitar,” ucap Yudi.
Untuk mengatasi polemik ini, Yudi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Adapun instansi tersebut adalah KLHK, Perhutani, TNGHS, TNGPP, dan BKSDA.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak terlibat dalam kebijakan ini dan tidak mendapatkan manfaat apapun dari kenaikan tarif itu.
Dengan demikian, meskipun terjadi penurunan jumlah pengunjung akibat kenaikan tarif tiket. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keberlangsungan pariwisata dan lingkungan alam setempat.
Semoga dengan kerja sama antara semua pihak, bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak terkait.