DPR:Mau Sahur Gas Habis, Masa Harus ke Pangkalan?

by -di lihat 2 kali
gas LPG 3 Kg langka

BOGORMEDIA – Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terkait aturan penyaluran LPG 3 kg. Saat ini, masyarakat mulai mengeluhkan kelangkaan gas tersebut.

Menurut Herma Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terkait aturan penyaluran LPG 3 kg. Saat ini, masyarakat mulai mengeluhkan kelangkaan gas tersebut.

Menurut Herman, perlu adanya kajian ulang terhadap aturan ini. Masalahnya bukan hanya terletak pada penyaluran hingga ke tingkat penerima, tetapi lebih pada pelanggaran aturan yang terjadi. Contohnya, harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan namun masih ditemukan pengecer atau warung yang menjual di atas HET.

Herman menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan karena adanya pengecer atau warung yang menjual dengan harga yang melampaui HET. Hal ini tentu melanggar aturan yang seharusnya ditegakkan.

Dalam konteks sanksi bagi pelanggar, Herman menyebut bahwa agen atau pangkalan yang menjual dengan harga tinggi harus dik n, perlu adanya kajian ulang terhadap aturan ini. Masalahnya bukan hanya terletak pada penyaluran hingga ke tingkat penerima, tetapi lebih pada pelanggaran aturan yang terjadi. Contohnya, harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan namun masih ditemukan pengecer atau warung yang menjual di atas HET.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Di Bogor: Pelaku Raup Untung Rp 90 Juta Per Bulan

Herman menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan karena adanya pengecer atau warung yang menjual dengan harga yang melampaui HET. Hal ini tentu melanggar aturan yang seharusnya ditegakkan.

Sanksi Pelanggar

Dalam konteks sanksi bagi pelanggar, Herman menyebut bahwa agen atau pangkalan yang menjual dengan harga tinggi harus dikenakan sanksi. Mereka yang melanggar aturan inilah yang seharusnya mendapat sanksi, bukan warung. Hal ini juga berdampak pada kelangkaan gas di tingkat pemakai.

Herman menekankan perlunya pemerintah memastikan bahwa agen dan pengecer mematuhi aturan dalam penyaluran LPG 3 kg. Bukan malah meniadakan peran warung. Jika ada pelanggaran, izin harus dicabut dan dialihkan kepada yang lebih patuh pada aturan.

Terkait kelangkaan LPG 3 kg, Herman menyadari kesulitan masyarakat dalam mencarinya karena harus melalui pangkalan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat di berbagai daerah.

Herman juga menyoroti kemungkinan beban yang akan dirasakan masyarakat, terutama di desa menjelang bulan puasa. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas pangkalan bagi seluruh masyarakat, agar tidak terjadi kesulitan saat membeli gas menjelang waktu sahur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Di Bogor: Pelaku Raup Untung Rp 90 Juta Per Bulan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Herman mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Pertamina untuk melakukan evaluasi aturan penyaluran LPG 3 kg. Pertamina juga diminta untuk bertanggung jawab penuh dalam memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Herman berharap agar ke depannya Pertamina dapat memperhatikan tanggung jawabnya dalam menjalankan program penyaluran gas bersubsidi ini. Para agen dan pengecer juga diingatkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

(BantenMedia)

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.