, BEIJING — Pemerintah China menyampaikan protes atas pernyataan bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump dan Perdana Menteri (PM) Jepang Ishiba Shigeru terkait “Kepulauan Senkaku” dan Laut China Selatan. Presiden Trump dan PM Ishiba bertemu di Washington DC pada Jumat (7/2/2025).
“Bagian dari pernyataan bersama AS-Jepang mengenai China merupakan campur tangan terbuka dalam urusan dalam negeri China dan serangan serta pencemaran nama baik terhadap China yang juga ditujukan untuk menakut-nakuti pihak lain di kawasan tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (10/2/2025).
Dibantu Rusia, Korut Produksi Drone Kamikaze pada Tahun Ini
Baik Trump dan Ishiba membuat pernyataan tersebut, kedua pemimpin menegaskan kembali, Pasal V Perjanjian Kerja Sama dan Keamanan Bersama AS-Jepang yang berlaku untuk Kepulauan Senkaku. Keduanya juga menentang keras tindakan siapa pun yang ingin mengganggu pemerintahan Jepang terhadap Kepulauan Senkaku yang telah berjalan damai dalam waktu lama.
Presiden Trump dan PM Ishiba juga menyatakan penolakan terhadap segala upaya China untuk mengubah “status quo” dengan kekerasan atau paksaan di Laut China Timur. Kedua pemimpin menegaskan kembali penentangan keras mereka terhadap klaim China yang melanggar hukum, militerisasi kawasan yang direklamasi dan aktivitas yang mengancam sekaligus provokatif di Laut China Selatan.
Pemerintah Trump Setuju Jual Rudal AGM-114 Hellfire ke Israel
“China menyesalkan dan menentang keras hal ini, dan telah mengajukan protes serius kepada AS dan Jepang. Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau yang berafiliasi dengannya selalu menjadi bagian dari wilayah China sehingga aktivitas China di perairan tersebut sepenuhnya sah dan sesuai hukum,” ucap Guo Jiakun.
Kepulauan Senkaku adalah kumpulan karang yang berada di Laut China Timur dengan jarak sekitar 170 kilometer (km) di utara Pulau Ishigaki, 410 km di barat Pulau Okinawa, 330 km dari timur daratan China, dan 170 km dari timur laut Taiwan. Jepang menyebut Perjanjian Damai San Francisco 1951 yang menempatkan Kepulauan Senkaku di bawah administrasi AS, sebagai bagian dari Okinawa.
Selanjutnya, Kepulauan Senkaku dimasukkan dalam Perjanjian Pengembalian Okinawa tahun 1972 antara AS dan Jepang. Hal itu sebagai bagian dari wilayah yang hak administratifnya dikembalikan ke Jepang.
Turki Berhasil Uji Coba Sistem Rudal Balistik Jarak Pendek Tayfun
Namun pada 1992, China menerapkan Undang-Undang tentang Laut Teritorial dan Zona Tambahan yang secara eksplisit menyebut Kepulauan Senkaku atau disebut Kepulauan Diaoyu oleh China sebagai bagian dari wilayah China. Selanjutnya sejak 2008, China rutin menggerakkan kapal-kapal militer ke perairan lepas dekat Kepulauan Senkaku.
Trump dan Ishiba juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sebagai bagian keamanan dan kesejahteraan yang tak terpisahkan bagi masyarakat dunia. Keduanya mendorong penyelesaian masalah lintas Selat Taiwan secara damai.
Trump dan Ishiba juga menentang segala upaya untuk mengubah status quo secara sepihak dengan kekerasan atau paksaan. Kedua pemimpin juga menyatakan dukungan terhadap partisipasi Taiwan dalam organisasi-organisasi internasional.
“Persoalan Taiwan murni urusan internal China dan merupakan inti dari kepentingan inti China yang tidak menoleransi campur tangan eksternal. Baik pemerintah AS maupun Jepang telah membuat komitmen serius kepada China terkait persoalan Taiwan,” ujar Guo Jiakun.
Secara khusus, kata Guo Jiakun, Jepang memikul tanggung jawab historis khusus atas agresinya terhadap Taiwan dan penjajahannya atas pulau tersebut. Dia juga mengingatkan Jepang harus lebih berhati-hati dalam persoalan Taiwan.
“Ancaman terbesar bagi perdamaian di Selat Taiwan saat ini adalah aktivitas separatis pasukan ‘kemerdekaan Taiwan’ dan persekongkolan serta dukungan eksternal yang mereka terima,” ungkap Guo Jiakun.
Jika negara-negara lain benar-benar peduli terhadap perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, Guo Jiakun menyebut yang seharusnya mereka lakukan adalah menegakkan prinsip “Satu China”, dan dengan tegas menentang “kemerdekaan Taiwan”.
“Partisipasi kawasan Taiwan dalam aktivitas organisasi internasional harus dan hanya dapat ditangani sesuai dengan prinsip ‘Satu China’. Taiwan tidak memiliki dasar, alasan, atau hak untuk bergabung dengan organisasi internasional yang hanya diikuti oleh negara-negara berdaulat,” ujarnya.
Guo Jiakun pun menyerukan kepada AS dan Jepang untuk mematuhi prinsip “Satu China” dan menghormati komitmen mereka. Dia juga mengingatkan AS segera berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, berhenti mengirimkan sinyal yang salah kepada pasukan “kemerdekaan Taiwan” dalam bentuk apa pun.
“Kami meminta AS dan Jepang sungguh-sungguh menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China, berhenti memanipulasi masalah yang terkait dengan China dan mengambil tindakan nyata untuk memainkan peran konstruktif bagi perdamaian dan pembangunan di kawasan tersebut,” kata Guo Jiakun.





