– Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses bantuan sosial bagi masyarakat, terutama lansia, dengan menghadirkan kemudahan dalam pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Kini, calon penerima dapat mendaftarkan diri secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan setempat.
Bantuan hingga Rp2,4 Juta per Tahun
Bagi lansia yang terdaftar dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, atau total Rp2.400.000 per tahun.
Dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, seperti biaya kesehatan, konsumsi sehari-hari, dan kebutuhan lainnya.
Bantuan ini sangat penting bagi para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mendaftar, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran:
1. Pendaftaran Secara Online
Lansia yang memiliki akses internet kini dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
2. Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa
Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi, pendaftaran tetap bisa dilakukan melalui mekanisme tradisional:
Jika lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan informasi lebih lanjut kapan mulai menerima bantuan.