PPBD Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Alasannya

by -di lihat 11 kali

– Nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.

“Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Mu’ti, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menyebut, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata dia.

Alasan kedua, kata Mu’ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.

“Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata dia.

Mu’ti mengatakan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik.

Baca Juga:  Sahrin, Wanita Penjual Kenari yang Mampu Sarjanakan 7 Anaknya

“Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini,” kata dia.

Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu.

Adapun, terdapat 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yakni:

1. Jalur domisili

2. Jalur afirmasi

3. Jalur mutasi

4. Jalur prestasi

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.