BOGORMEDIA – Pemerintah telah mengumumkan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa terdapat empat jalur yang dapat dipilih dalam SPMB 2025.
“Ada empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025,” ujar Prof. Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta. Keempat jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara SPMB 2025 dengan PPDB sebelumnya. Salah satunya adalah adanya penambahan sistem penilaian kepemimpinan dalam jalur prestasi. Selain itu, kuota masing-masing jalur juga akan diumumkan kemudian dengan peningkatan persentase penerimaan jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas dan siswa kurang mampu.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB untuk menggantikan PPDB. Prof. Mu’ti juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Prof. Mu’ti berencana untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan lancar.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru menjadi lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga SPMB 2025 dapat memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.
(Samsul)