Dipaksa Jemput, KPK Mencari Rumah Mardani Maming Di Apartemennya Di Jakarta Selatan

by -di lihat 490 kali
mardani maming

(BOGORMEDIA) Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, melakukan survei apartemen di kawasan selatan Jakarta. Kajian ini terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bombo Kalimantan Selatan.

Juru bicara KPK Ali Fikri sedang mencari Direktur HIPMI Mardani Maming, yang mangkir pada Kamis, 21 Juli 2022, kata tim penyidik.

Baca juga

“Benar. Hari ini (7 Mei 2022) tim penyidik ​​melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta untuk menangkap seorang tersangka di Tana Bombo, Kalimantan Selatan, atas tuduhan korupsi izin pertambangan,” kata Ali. Dalam keterangannya, Senin (25/7). 2022).

Ali mengatakan tidak ada alasan hukum atas penolakan Mardani Maming untuk mengikuti ujian karena masih dalam proses praperadilan. Ali menegaskan bahwa persidangan pendahuluan tidak akan mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Tidak ada dasar hukum tunggal bagi proses pendahuluan untuk menghentikan proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Pencegahan Kejahatan Kurdistan (KPK). Proses pendahuluan tersebut untuk memeriksa, bukan untuk menyelidiki persyaratan formal legalitas. Tentu saja kami Kami menghormati proses ini,” kata Ali.

Baca Juga:  Ade Yasin Diyakini Masuk Terdakwa KPK Vonis Bebas Karena Tak Ada Bukti Keterlibatan

Secara terpisah, kuasa hukum Mardani Maming, Deni Indraiana, membenarkan pihaknya sedang mencari informasi terkait kegiatan yang dilakukan tim penyidik ​​untuk mencari klien.

“Terkait informasi tentang upaya pemaksaan yang dimunculkan KPK,” kata Denny, “Saya tegaskan itu benar dan tentunya akan menghormati proses yang sedang berjalan sesuai dengan Kode Etik saat ini. dari prosedur.”

Denny mengatakan pihaknya berusaha bekerja sama dengan KCP dengan meminta penundaan ujian.

“Karena putusannya besok, kami telah mengirimkan surat kepada Anda yang meminta kami untuk menunda penjurian sampai kami memiliki keputusan sebelumnya, jadi lebih baik menunggu keduanya membuat keputusan untuk menghindari masalah hukum seperti menang. Kami menjawab karena tidak perlu pemeriksaan pendahuluan,” katanya.

Presiden HIPMI, Mardani H Maming, diketahui tak hanya terlibat kasus suap KPK. Ada pula dugaan bahwa PBNU Bentham menerima suap dari Badan Pemberantasan Korupsi (BPK).

Ali Picri, Pj Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022):

Mardani Maming diyakini pernah mengungkapkan penyesalannya saat menjadi wali Tana Bombo, Namkalimantan. Ali menegaskan, KPK sudah mengamankan banyak barang bukti tindak pidana Mardani Maming.

Baca Juga:  Ade Yasin Diyakini Masuk Terdakwa KPK Vonis Bebas Karena Tak Ada Bukti Keterlibatan

Ali mengatakan “setelah KPK mencari informasi dari beberapa pihak dan menemukan bukti permulaan yang cukup.”

Mardani Maming tidak terima ditahan oleh tersangka dan mengajukan sidang pendahuluan ke KPK. KPK menilai, sidang pendahuluan yang diajukan Mardani H Maming tidak akan menghentikan penyidikan dugaan suap dan izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bombo, Jakarta Selatan.

Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022) bahwa “penting untuk disampaikan agar permohonan praperadilan ini tidak mengganggu upaya KPK untuk melanjutkan penyidikan.”

Ali mengatakan sidang pendahuluan hanya mempertimbangkan formalitas, seperti apakah penangkapan atau penahanan itu sah. termasuk menyelidiki kelayakan penangkapan, penggeledahan atau penyitaan tersangka;

“Oleh karena itu, persoalan ini tidak menyentuh aspek material, yakni inti kasus yang diusut Partai Buruh Korea,” kata Ali.

(liputan6)

Tentang Penulis: Samsul Budaeri

Gravatar Image
Samsul Budaeri adalah seorang penulis dan koresponden di media online BOGORMEDIA. Dia juga sebagai Admin di website media tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.