Angkutan umum jenis bus metromini sudah bisa mengkonsumsi solar di Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut diberikan setelah banyak keluhan oleh pengusaha individu khususnya metromini yang beroperasi di wilayah Jakarta pusat.
“Ada keluhan khusus Jakarta Pusat yaitu dari perusahaan angkutan individu,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Andy Noorsaman Someng di kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2014).
Andy menjelaskan banyak angkutan yang mempunyai pul BBM sendiri. Namun tidak semua perusahaan mempunyai manajemen yang sama dalam memberikan SPBU khusus bagi kendaraannya.
“Kalau managemennya baik mengatur ada pul BBM nya,” jelas Someng.
Someng menjelaskan angkutan umum seperti metromini berhak mendapatkan solar. Sedangkan pihak BPH Migas dan Pertamina agar metro mini dimungkinkan mengisi solar subsidi dan tidak melanggar trayek.
“Mereka ada trayek dan mereka tidak boleh keluar,” papar Someng
Someng menambahkan metromini bisa mengisi solar selama di wilayah Jakarta Pusat. Jika diluar dari Jakarta Pusat, BPH Migas dan Pertamina sudah pasti akan melarang.
“Nanti ada kebijakan SPBU ditunjuk melayani khusus untuk itu,” kata Someng.(tribunnews.com)
Metromini Sudah Bisa ‘Minum’ Solar Lagi di Jakarta Pusat
